KEPUTUSAN ANDA HARI INI MENENTUKAN MASA DEPAN ANDA, SEGERA HUB. 085711350187 / 51d065ee UNTUK SOLUSINYA DAN JANGAN TUNDA LAGI

Kamis, 30 April 2015

Pengertian Asuransi

Dewasa ini asuransi bagi sebagian masyarakat Indonesia, masih belum terlalu akrab di tengah masyarakat di Indonesia khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, tetapi untuk negara-negara maju memiliki asuransi telah menjadi hal yang umum dan bahkan wajib untuk dimiliki. Ada pepatah yang mengatakan "sedia payung sebelum hujan". Yang berarti bahwa semua orang memang harus mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan terjadi di masa depan. Jadi saat hujan benar-benar turun, kita sudah punya payung untuk melindungi diri dari guyuran hujan.


Asuransi sangat penting bagi kita semua. Yang namanya musibah siapa yang tahu dan siapa yang mau. Sekarang zamannya susah, sayang ngeluarin duit jutaan buat rumah sakit. Dengan asuransi kita bisa bebas biaya, atau paling tidak meringankan beban biaya keluarga jika hal terburuk terjadi.


Manfaat Asuransi Secara Umum


Nah berikut ini adalah beberapa Manfaat Asuransi Secara Umumyang bisa diperoleh jika kita mengikuti program asuransi : 

1. Membantu mengelola keuangan

Dengan membayar premi berarti kita sudah mengatur keuangan keuangan kita. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban peserta asuransi untuk membayar polis atau premi yang besar dan waktunya sudah ditentukan. Sehingga mereka mau tidak mau akan lebih cermat untuk mengalokasikan penghasilan. Kita mengeluarkan dana untuk menabung dulu, baru kemudian untuk kebutuhan yang lainnya. Ini sesuai dengan saran beberapa perencana keuangan bahwa teori menabung yang baik itu adalah, penghasilan dikurangi menabung baru sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Bukannya penghasilan dikurangi kebutuhan barulah sisanya untuk menabung.


2. Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita nasabah
  1. Manfaat Asuransi Jiwa : jika sewaktu-waktu dalam perjalanan hidup kita mengalami musibah fatal yang semua orang tidak inginkan, misalnya saja kecelakaan dijalan yang bisa berakibat kematian, cacat tetap / cacat permanen, yang dimana semua itu akan membutuhkan biaya besar untuk berobat, disinilah letak manfaat asuransi jiwa yang kita miliki, dengan begitu fokus keluarga adalah pada perawatan / pengobatan bukan kebingungan mencari biaya rumah sakit.
  2. Manfaat Asuransi Kesehatan dan Kritis : dengan memiliki asuransi anda sudah tak perlu risau lagi soal biaya kesehatan, cukup klaim serta menunjukkan bukti-bukti otentik maka perusahaan asuransi akan membayarkan biaya rumah sakit tersebut.
  3. Manfaat Asuransi Pendidikan : kita tidak tahu berapa besar biaya pendidikan beberapa tahun kedepan ketika anak kesayangan sudah menginjak dewasa atau masa kuliah. Dengan asuransi pendidikan ini setidaknya kita merasa terjamin jika biaya besar menanti untuk pendaftaran pendidikan anak kita.
  4. Manfaat Asuransi Properti & Harta Benda : harta benda yang berhubungan langsung dengan sumber penghasilan kehidupan kita haruslah diamankan seperti toko, ruko, rumah, mobil serta harta benda yang lain, apabila terjadi musibah dikemudian hari, bisa saja terjadi kecelakaan dijalan, kebakaran, bencana alam, dsb. Dengan memiliki asuransi ini kita akan mendapatkan biaya pertanggungan sesuai dengan aturan perusahaan penyedia asuransi.


3. Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.

4. Transfer Resiko; Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi. 

5. Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti. 

6. Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang. 

7. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.

8. Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)


Itulah manfaat yang bisa didapatkan oleh seorang nasabah asuransi. Dengan ikut asuransi berarti kita telah mengatur keuangan dari sekarang hingga masa pensiun kita dengan baik. Jangan ragu untuk mengikuti program ini, karena ini memberikan kebaikan bagi kita. Dari pada uang kita hambur-hamburkan untuk hal-hal yang tidak perlu, lebih baik kita manfaatkan untuk investasi.

0 komentar:

Posting Komentar