KEPUTUSAN ANDA HARI INI MENENTUKAN MASA DEPAN ANDA, SEGERA HUB. 085711350187 / 51d065ee UNTUK SOLUSINYA DAN JANGAN TUNDA LAGI

Rabu, 13 Mei 2015

ARMS, Melindungi Investasi nasabah


Mengapa Nasabah Unit Link setelah bayar 10 tahun harus tetap membayar premi Asuransi..?? Tau kah anda Cara Unit Link berkerja..?    fiture ARMS Solusi jawab nya.!!!

Semangat Pagi sahabat, hari ini saya akan sharing mengenai Tentang yang di hadapin para investor yang berInvestasi di Unit Link dan Solusi dari Masalah yang di Hadapin Unit Link.

Sahabat, tahukah anda mengapa Agen Asuransi meminta nasabah Asuransi Unit Link membayar Premi selama 10 tahun? dan ketika nasabah sudah membayar asuransi selama 10 tahun masih mendapat surat harus tetap membayar lagi??



Dari Gambar di atas sangat Jelas CARA KERJA UNIT LINK..Untuk masuk Produk Unit Link bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu : 
1. Semua Premi di alokasikan ke Proteksi Asuransi. 
2. Dari Premi di bagi dua(2) bagian : Proteksi Asuransi dan Tabungan Investasi. Khusus di Generali hanya bisa di lakukan dengan cara yang ke dua (2) yaitu sebagian Premi di gunakan untuk Proteksi Asuransi dan sebagian premi di gunakan untuk Tabungan Investasi agar Nasabah Generali jangka panjang memiliki Investasi yang baik sehingga cukup untuk membiayai Biaya-biaya asuransi yang di bebankan seumur hidup kepada Nasabah. 

Pada umumnya Dari Premi yang di Bayarkan nasabah akan di kenakan biaya Akuisisi selama 5 tahun seperti dalam gambar pertama bagian A (biaya Akuisisi Polis) dan biaya akuisisi tersebut di luar dari biaya Asuransi, Biaya Administrasi dan biaya - biaya lainnya. Jika kita perhatikan biaya akuisisi tahun ke 3,4 dan 5 hanya 15%, dan di pikiran nasabah sisa dari 15 % adalah 85% semua di masukan ke Tabungan Investasi, Namun kenyataannya dari sisa yang 85% tersebut harus di gunakan untuk membiayai biaya asuransi yang terhutang di tahun pertama dan kedua di tambah biaya asuransi yang berjalan setelah itu sisanya itulah yang di gunakan untuk Investasi. Begitu halnya di Tahun ke 6 sudah tidak ada biaya Akuisisi namun BIAYA ASURANSI tetap harus di bayar seumur hidup / sampai manfaat berakhir, sisanya itulah yang di Gunakan untuk Investasi dengan Tujuan untuk Biaya Pendidikan Anak dan Pensiun + membayar biaya asuransi seumur hidup. 
Kemudian kita perhatikan gambar selanjutnya :

Unit Link di bagi dua (2) bagian yaitu Proteksi dan Tabungan Investasi. Semakin banyak Proteksi yang di ambil nasabah maka semakin besar biaya Asuransi yang di bebankan dan harus tetap di bayar sampai manfaat berkahir atau seumur Hidup nasabah. Sedangkan Tabungan Investasi Unit link di Kembangkan di Pasar Uang seperti Saham, Obligasi dan Deposito. Kita pasti tahu bahwa yang namanya Investasi Saham bisa Naik dan bisa juga turun. Kalau Investasi naik maka semua orang tahu bahwa uang yang di simpan akan berkembang dan untung, namun di Indonesia yang namanya saham bisa juga turun.
 Sejarah menunjukan bahwa dalam 20 tahun terakhir ini kondisi Ekonomi dunia dan indonesia sudah terjadi beberapa kali Krisis dan itu sangat berdampak terhadap Investasi unit Link. Kisah yang masih sangat segar di Ingatan saya di tahun 2008 terjadi Krisis Global dan harga saham unit link anjlok hingga 50% lebih sehingga dana nasabah di tahun 2008 banyak yang Hilang terutama bagi nasabah yang menarik dana di waktu itu dengan alasan membutuhkan dana atau karena takut lebih rugi lagi jika di biarkan dana tersebut. Kisah tahun 2008 itu bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di Indonesia dan mungkin bisa lebih buruk dari tahun 2008, lalu bagaimana dengan nasib nasabah yang ingin menggunakan dananya untuk Pendidikan anaknya dan Pensiun???? Apakah Impiannya akan bisa benar - benar terwujud atau hanya menjadi Impian Belaka? karena setelah nasabah membayar Premi 10 tahun seperti yang di janjikan agen, ternyata nasabah harus tetap membayar BIAYA ASURANSI SEUMUR HIDUP. Sahabat bisa bayangkan jika sahabat memiliki POLIS, setelah 10 tahun apakah dana yang tersimpan cukup untuk membayar biaya asuransi seumur hidup? JIka saham turun / anjlok dan biaya terus di potong dalam bentuk unit yang terbentuk..di potong dan terus di potong sedang nasabah tidak membayar premi lagi...Jika Dana terus berkurang dan Habis maka POLIS asuransi akan tidak berfungsi atau LAPSE bahasa asuransinya. Sebesar apapun nama Perusahaannya, Sehebat apapun produk asuransinya itu tidak ada artinya untuk nasabah jika Polisnya sudah Lapse / tidak aktif. Dengan Kondisi tersebut di butuhkan Solusi Cerdas yang berpihak untuk keuntungan nasabah. Dan Solusi itu hanya ada di GENERALI, sejak pertama kali masuk menjadi nasabah, Generali memiliki REM INVESTASI yang bernama ARMS yang sudah di Hak Patenkan selama 20 tahun (artinya perusahaan lain selain Generali tidak bisa menggunakan sistem ini sampai 20 tahun kedepan). Jadi, Nasabah Generali sejak awal sudah bisa membatasi kerugian dengan fitur CUT LOSS dan tidak membatasi Keuntungan dengan Fitur Profit Climbing. Kelak nasabah akan Puas, Nyaman, Aman dan Investasi yang menguntungkan sehingga Polis terbebas dari LAPSE walau hanya bayar premi 10 tahun. 
GENERALI memang BERBEDA dengan Perusahaan asuransi lainnya.
Kebanyakan Nasabah asuransi tidak memahami cara kerja Unit Link yang sebenarnya, karena jika Agen menjelaskan secara detail cara kerja Unit Link di kwatirkan nasabah tidak jadi membeli asuransi karena Resiko yang harus di hadapin invetasi Unit Link..Padahal menurut saya nasabah WAJIB mengetahuinya sehingga tidak terjadi komplain dibelakang hari yang mengakibatkan nasabah merasa di tipu atau ada yang di sembunyikan. Namun di pahami mengapa agen asuransi secara umum tidak menjelaskan itu dikarena tidak ada solusi dari masalah tersebut.Selama ini perusahaan asuransi tidak memiliki Solusi yang di hadapi produk Unit Link

Dalam berinvestasi di pasar modal, investor dihadapkan pada kondisi ketidakpastian. Pergerakan naik turunnya harga pasar yang tinggi dan tidak diharapkan dapat terjadi sewaktu-waktu. Gejolak perekonomian di dalam maupun di luar negeri dapat menimbulkan pengaruh yang besar pada pergerakan harga di pasar modal. Selain itu, sentimen para investor juga mempengaruhi pergerakan harga di pasar modal.

Gejolak harga yang terjadi di pasar modal merupakan risiko yang mau tidak mau harus dihadapi para investor. Bila tidak ditangani dengan tepat dan cermat, investasi akan mengalami kerugian. Jika penurunan nilai investasi terjadi saat dana masih lama dibutuhkan, maka masih terdapat banyak waktu untuk memulihkan nilai aset yang dimiliki. Namun, apabila krisis terjadi saat menjelang dana dibutuhkan, maka risiko akan sangat sulit untuk dikendalikan. Bila tidak dikelola dengan tepat, kerugian akan menjadi hasil akhir dari investasi yang dilakukan.

Yang selanjutnya menjadi masalah, dalam mengelola investasinya, investor juga dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Salah satu keterbatasan yang dimilikinya adalah emosi sebagai manusia. Investor cenderung untuk membeli saat harga di pasar modal tengah meningkat. Dalam hal ini, ketika harga tengah meningkat, sifat manusiawi mendorongnya untuk berinvestasi karena bayangan akan keuntungan yang dapat diperolehnya. Emosi pula yang menyebabkan investor justru keluar dari pasar dan menjual aset investasinya saat harga tengah menurun karena rasa takut bahwa harga akan terusmenerus merosot. Bahkan setelah keluar dari pasar, pengalaman akan kerugian ini menyebabkan investor merasa takut untuk kembali berinvestasi dalam jangka waktu lama. Saat ia memutuskan untuk kembali berinvestasi, harga telah berada di tingkat yang lebih tinggi.
Contoh lainnya adalah ketika investor tengah mengalami peningkatan harga dari aset investasi yang dimilikinya, sifat yang tidak pernah puas menyebabkan ia menunda untuk segera merealisasikan keuntungan dengan menjual asetnya tersebut. Yang terjadi selanjutnya, harga justru sudah kembali turun dan ia terlambat untuk menikmati keuntungan dari investasinya. Jelaslah bahwa rasa takut dan tidak pernah puas. seringkali menyebabkan investor membuat keputusan yang terburu-buru, atau sebaliknya, malah menunda keputusan.

Keterbatasan-keterbatasan lain yang dimiliki investor adalah ketiadaan waktu dan akses untuk selalu memonitor pergerakan harga di pasar modal.

Untuk itu, diperlukan suatu sistem yang dapat membantu investor dalam mengelola risiko tersebut. Sistem ini harus dapat selalu memantau pergerakan harga, berjalan secara otomatis, dan tidak terpengaruh 



ARMS Sebagai Jawab nya..!!


Untuk menjawab kebutuhan investor dalam pengelolaan risiko investasi, Generali Indonesia telah menciptakan sistem manajemen risiko yang berjalan secara otomatis. 


Sistem ini disebut Auto Risks Management System (ARMS). ARMS memadukan berbagai metode manajemen risiko yang dijalankan secara otomatis (Komputerisasi). Dalam hal ini, metode yang dimaksud terdiri dari :

Auto Balancing 
Auto Trading 
Auto Re-entry 
Bounce Back 


Auto Balancing
Auto Balancing merupakan fitur yang berfungsi untuk menjaga komposisi Aset Portofolio Investasi sesuai dengan profil risiko yang dimiliki investor secara otomatis dan konsisten dari waktu ke waktu. Ini dilakukan melalui proses jual beli aset saat komposisi tipe aset dalam portofolio investasi tidak sesuai dengan komposisi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh investor.
Yang menarik, dengan Auto Balancing, investor secara konsisten akan membeli aset tertentu saat harganya rendah dan menjual aset tertentu saat harganya tinggi sehingga imbal hasil investasi yang diperoleh juga akan meningkat. Atau, dengan kata lain prinsipBuy Low-Sell High terjadi secara konsisten. Hal ini dilakukan dengan cara menjual aset yang kinerjanya lebih baik (outperforming asset) dan membeli aset yang kinerjanya lebih rendah(underperforming asset) secara bersamaan pada saat terjadi perubahan komposisi tipe aset yang tidak diinginkan.
Dengan Auto Balancing, pergerakan harga masing-masing aset investasi akan dipantau setiap hari dan proses di atas akan dilakukan sesuai dengan batas toleransi yang diinginkan investor secara konsisten dan terus menerus.


Auto Trading
Auto Trading merupakan fitur yang berfungsi untuk memantau dan menjaga kinerja portofolio investasi agar konsisten dengan tujuan investasi yang dimiliki investor secara otomatis dari waktu ke waktu. Dalam berinvestasi, setelah mencapai target pengembangan dana investasi, investor harus merealisasikan keuntungannya (profit taking). Sebaliknya, saat terjadi penurunan dana investasi melebihi batas yang dapat ditoleransi, investor harus segera keluar dari pasar untuk mencegah kerugian lebih jauh (cut loss). Dengan Auto Trading, proses realisasi keuntungan atau mencegah kerugian ini berjalan secara otomatis

Pengembangan Lebih Lanjut dari Auto Trading:

- Profit Climbing
Dalam perkembangan selanjutnya, sebagai alternatif dari Profit Taking, Auto Trading memiliki fitur Profit Climbing yang digunakan untuk membantu investor agar tidak merealisasikan keuntungannya terlalu dini di saat pasar investasi masih dapat terus tumbuh. Konsep ini dapat dianalogikan dengan seseorang yang sedang menaiki tangga di mana pada setiap anak tangganya disiapkan jaring pengaman. Orang ini dapat terus menaiki tangga tanpa henti tanpa harus takut jatuh. Saat orang ini jatuh dari anak tangga manapun, jaring pengaman telah tersedia sehingga ia tidak jatuh jauh ke dasar lantai.

- Auto-Re-entry
Auto Re-entry adalah fitur di dalam Auto Trading yang berfungsi untuk menginvestasikan kembali seluruh hasil investasi yang telah direalisasikan dan/atau diamankan secara otomatis dan sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi yang dimiliki investor.
Setelah keluar dari pasar, baik karena realisasi keuntungan atau menghindari kerugian lebih jauh, investor harus menentukan kapan ia akan kembali berinvestasi. Momen terbaik untuk masuk kembali adalah saat harga instrumen investasi (yang dimiliki investor sebelum keluar dari pasar) lebih murah. Hal ini dilakukan dengan mengawasi perkembangan harga di pasar setelah investor keluar dari pasar. Bila harganya turun lebih lanjut hingga mencapai titik yang telah ditetapkan, investor sebaiknya kembali berinvestasi seperti sediakala. Dengan Auto Re-entry, proses berinvestasi kembali ini berjalan secara otomatis.

- Bounce Back
Bounce Back merupakan fitur pada fasilitas investasi yang berfungsi untuk mengalokasikan kembali Nilai Investasi yang telah direalisasikan dan/atau diamankan secara otomatis melalui fitur Auto Trading, pada alokasi Jenis Dana Investasi yang ditentukan oleh nasabah, dalam suatu periode dan parameter tertentu yang ditentukan oleh Generali Indonesia.
Fungsi fitur Bounce Back hampir sama dengan fitur Auto Re-Entry, perbedaannya terletak pada parameter pengalokasian kembali nilai investasi, dimana Auto Re-Entry menggunakan parameter yang ditentukan oleh nasabah, sementara Bounce Back menggunakan parameter tertentu yang ditentukan oleh Generali Indonesia dengan menggunakan sistem dan tim investasi professional yang dimilikinya. Dalam hal ini, saat parameter ini menghasilkan sinyal yang menunjukkan bahwa harga pasar investasi telah memasuki tren peningkatan, maka dana investasi akan kembali dialokasikan sesuai dengan komposisi sebelum Auto Trading terpicu.

Semoga posting ini bisa bermanfaat untuk sahabat Indonesia, silakan sahabat Cek & Re-cek POLIS yang ada di rumah sahabat, apakah Polis tersebut sudah memiliki PENGAMAN INVESTASI UNIT LINK??? Jika jawabannya belum ada jangan sampai terlambat

Jika Dana terus berkurang dan Habis maka POLIS asuransi akan tidak berfungsi atau LAPSE bahasa asuransinya.



Sejak sekarang perbaiki Polis anda dan saya siap membantu sahabat dalam merencanakan Keuangan keluarga demi masa depan yang CEMERLANG. 

Keputusan kita hari ini akan menentukan masa depan keluarga kita.Jangan tunda lagi.sekarang juga pastikan POLIS sahabat memiliki ARMS

0 komentar:

Posting Komentar